Head Office : 
Jl. Kayu Putih Tengah Raya No.H54 PuloMas Jakarta Timur
Tel. +62-21 47864920 47865253
Hotline : 0815 911 8918 - 0812 936 5584

TATA CARA UMRAH


BISMILLAAHIR RAHMAANIR RAHIEM.
Segala puji bagi Allah Ta'ala. Shalawat dan salam semoga dilimpahkan selalu kepada Rasul terakhir, segenap keluarga dan semua sahabatnya. Amma ba'du:

Bulletin ini berisi intisari dari pekerjaan ibadah umrah. Dipersembahkan untuk para pembaca budiman yang ingin melaksanakannya, disertai asa supaya pelaksanaan ibadah umrahnya sesuai dengan contoh umrah Nabi kita Muhammad r. Selamat mengikuti:
Jika sampai di miqat, orang yang hendak melaksanakan ibadah umrah disunnahkan untuk mandi dan membersihkan badannya. Demikian juga berlaku bagi kaum Hawa walaupun sedang haid atau nifas, hanya saja mereka nanti tidak boleh melakukan thawaf mengelilingi Ka'bah sampai mereka suci. Adapun kaum pria sebaiknya mengenakan parfum pada badannya saja tidak pada pakaian ihramnya. Jika hal ini tidak memungkinkan maka tidak mengapa. Apabila tiba di Mekah sebelum melaksanakan thawaf dan memang memungkinkan, maka sunnah bagi mereka melakukan mandi lagi.
Bagi kaum pria hendaknya melepas seluruh pakaiannya yang berjahit. Kemudian mengenakan dua potong kain putih (sunnah hukumnya) dan membuka kepalanya. Sedangkan kaum wanita, berihram dengan pakaian biasa yang dikenakannya tanpa hiasan, bercorak dan berwarna yang menarik perhatian orang lain.
Setelah berniat dalam hatinya untuk memasuki rangkaian ibadah umrah dan melafazkan dengan lisannya: "Labbaika 'umratan." Atau "Allahumma labbaika 'umratan." Jika dia takut tidak mampu merampungkan ibadah umrah nya karena sakit atau ada musuh, maka dibolehkan mengajukan syarat setelah niat ihram dengan ucapan: "Fa-in habasanii haabisun fa-mahillii haitsu habas-tanii" = "Jika ada yang menghalangi diri hamba (Ya Allah), maka tempat tahallul hamba ialah di tempat Engkau tahan diriku." Hal ini berdasarkan hadits Dhuba'ah binti Zubari ketika bertanya: Ya Rasulullah, sungguh saya ingin berhaji tapi saya tidak fit. Maka Nabi r menjawab: "Berhajilah dan ambillah syarat dengan mengucapkan, Ya Allah bahwasanya tempat tahallul hamba berada di tempat mana saja Engkau menahan idri hamba." (Muttafaq 'alaih). Kemudian lanjutkan dengan mengucapkan talbiyah yang dulu diucapkan Rasulullah : "Labbaikallaahumma labbaik, labbaika laa syaarika laka labbaik, innal hamda wan-ni'mata laka wal mulk, laa syariika lak." = Ya Allah, hamba sambut panggilanMu. Hamba sambut panggilanMu, tidak ada sekutu bagiMu., hamba sambut panggilanMu. Sesungguhnya seluruh pujian, kenikamatan dan kerajaan hanyalah milikMu, tiada sekutu bagiMu." Perbanyak dan ulang-ulanglah talbiyah ini, juga zikir dan berdoa kepada Allah. Jika telah sampai Masjidil Haram, disunnahkan untuk mendahulukan kaki kanannya ssambil berdoa: "Bismillaah, was shalatu was-salaamu 'alaa Rasulillaah. A'uudzu billaahiil 'azhiimi wa biwajhihil kariimi wa-sulthaanihil qadiimi minas syaithaanir rajiim. Allaahummaf-tahlii abwaaba rahmatik." = "Dengan menyebut asma Allah, shalawat dan salam semoga dilimpahkan atas dri Rasulullah, hamba berlindung diri kepda yang Maha Agung, dengan wajah muliaNya dan kesultanan terdahuluNya dari godaan setan yang terkutuk. Ya Allah, bukalah pintu rahmatMu untuk hamba." Seperti doa saat anda memasuki mesjid-mesjid yang lain, terus lanjutkan dengan membaca talbiyah hingga and tiba di hadapan Ka'bah.
Jika tiba di hadapan Ka'bah maka hentikan talbiyah. Kemudian pergila menuju hajar aswad dan peganglah ia dengan tangan kanan lalu ciumlah jika memang mudah dan menungkinkan tanpa berdesak-desakan dan menyakiti orang lain. Saat menciumnya, bacalah: "Bismillaahi Allaahu Akbar," atau cukup dengan "Allaahu Akbar." Jika memang susah untuk menciumnya maka sentuhlah dengan tangan atau dengan tongkat atau yang semisalnya lalu ciumlah tangan atu alat tersebut. Apabila susah untuk melakukan hal itu semua maka berilah isyarat dengan tangan sambil mengucapkan: "Allaahu Akbar" tanpa mencium alat yang digunakan untuk isyarat. Dalam thawaf disyaratkan, bebas dari hadats kecil dan besarbagi orang yang melakukannya. Karena thawaf adalah seperti halnya shalat hanya saja dalam pelaksanaanya berbicara tidak dilarang.
Hendaknya menjadikan Ka'bah selalu berada di samping kirinya dan mengelilinginya 7 kali putaran. Jika mudah baginya saat sampi atau searah dengan rukun Yamani (sudut sebelum Hajar Aswad) maka peganglahia dengan tangan kanan tanpa menciumnya sambil mengucapkan: "Bismillaahi Allaahu Akbar." Jika hal itu sulit maka lewatilah saja tanpa isyarat dan tanpa bertakbir sebagaimana keterangan dari Rasulullah . sedangkan Hajar Aswad, setiap melewatinya hendaknya memgang dan menciumnya dan bertakbit –seperti keterangan di depan- atau memberi isyarat dan bertakbir. Dalam 3 putaran pertama bagi kaum pria pada thawaf umrah atau qudum (pertama kali datang saat berhaji) maka disunnahkan melakukan raml yaitu mempercepat jalan dengan langkah-langkah yang berdekatan. Demikian pula disunnahkan melakukan idh-tiba' dalam seluruh putaran. Idh-tiba' ialah mengenakan bagian tengah kain ihram di bagian bawah ketiak kanan dan menjadikan dua buah ujungnya di pundak sebelah kiri. Disunnahkan pula memperbanyak dzikir dan doa dalam seluruh putaran. Karena dalam thawaf tidak da dzikir dan doa secara khusus dari Rasulullah kecuali antara rukun Yamani dan Hajar Aswad. Beliau saat itu membaca: "Rabbanaa aatinaa fiddunyaa hasanah, wafil aakhirati hasanah, waqinaa 'adzaaban Naar." Lalu mengakkhiri putaran ke 7 (terakhir) dengan mencium Hajar Aswad atau memberi isyarat kepadanya sambil bertakbir, seeprti yang dilakukan pada saat start. Setelah mengerjakan thawaf maka kenakan pakiaian bagian atas menuitupi pundak sedangkan ujungnya meneutupi dada.
Setelah itu lakukan shalat dua raka'at di belakang Maqam Ibrahim (yaitu tempat pijakan beliau saat membangun Ka'bah, bukan kurburnnya) jika hal itu memungikinkan, tapi jika tidak maka lakukanlah di makana saja dalam Masjidil Haram. Bacalah surat al-Kafirun pada raka'at pertama setelah Fatihah dan surat Ikhlas setelah fatihah raka'at kedua. Demikian ini adalah yang lebih afdhal, tapi tidak mengapa jika membaca surat atau ayat yang lian. Setelah itu pergilah ke Hajar Aswad dan peganglah dengan tangan kanan jika memang mudan memungkinkan.
Setelah itu pergilah ke bukit Shafa dan naiklah atau sekedar singgah di sana, sedangkan yang lebih afdhal adalah menaikinya jika hal ini tidak sulit. Saat anda mendekati Shafa, bacalah: "Innas Shafaa wal Marwata min Sya'aa-irillaah," lalu "Abda-u bimaa bada-allaahu bih," terus menghadap ke kiblat lalu ucapkanlah: "Al-Hamdu lillaahi wallaahu Akbar, kemudian "Laa ilaaha illallaahu wallaahu Akbar, laa ilaaha illallaahu wahdahuu laa syarikalah, lahul mulku walahul hamdu wahuwa 'alaa kulli sya-in qadiir. Laa ilaaha illallaahu wahdah, anjaza wa'dah, wanashara 'abdah, wahazamal ahzaaba wahdah," dan teruskan dengan doa sesuka hatinya sambil mengangkat kedua belah tangan. Ulangilah dzikir dan doa tersebut tiga kali, kemudian turun dan berjalanlah menuju Marwah. Ketika sampai pada tanda hijau –bagi pria- disunnahkan untuk raml –berjalan cepat- sampai tanda hijau kedua. Hal ini tidak berlaku bagi kaum wanita. Setelah itu naiklah ke bukit Marwah atu berhenti sejenak sambil melakukan seperti apa yang telah dilakukan di bukit Shafa selain ayat pertama. Karena bacaan ayat tersebut berlaku pada saat menaiki bukit Shafa pada putaran pertama seperti tindakan yang dilakukan Rasulullah r. Lalu turun dan berjalan ke Shafa dan melakukan tindakan yang sama saat melintasi dua buah tanda jijau. Lakukan hal seperti itu tujuh kali putaran. Pergi dan datang, masing-masing dihitung satu putaran. Boleh bersa'i dengan menaiki kursi roda atau alat lainnya. Dalam pelaksanaan ibadah sa'i disunnahkan memperbanyak dzikir dan doa serta dalam kondisi suci dari hadats besar atau kecil. Jika melakukannya dalam kondisi tidak suci (tidak memiliki wudhu), maka cukup dan sah.
Setelah melakukan sa'i maka bagi kaum pria bertahallu yaitu dengan menggundul kepadalnya atau hanya sekedar memendekkannya, hanya saja lebih utama. Jika pelaksanaannya amat dekat dengan masa haji, maka yang lebih afdahal baginya adalah memotong pendek saja agar pada tahallu haji nanti dapat menggundulnya. Sedangkan bagi wanita maka sebaiknya dia mengumpulkan rambutnya lalu memotongnya seukuran ujung jari. Jika orang yang berumrah telah melakukan hal-hal di ats maka telahh selesai dan sempurna umrahnya serta hala kembali baginya apa saja yang telah diharamkan saat pelaksanaan umrah.
TAMBAHAN PENTING
Rukun-rukun Umrah:
a) Ihram yaitu berniat masuk dalam rangkaian pelaksanaan ibadah umrah setelah mandi dan mengenakan pakaian ihram.
b) Thawaf yaitu tindakan mengelilingi Ka'bah 7 kali putaran.
c) Sa'i yaitu rangkaian perjalanan antara bukit Shafa dan Marwah 7 kali putaran pula.
Adapun Hal-hal yang Diwajibkan Dalam Umrah:
Melakukan ihram (niat dan pakaian) dari miqat.
Menggundul atau memotong pendek rambut kepala, tapi menggundulnya lebih afdhal karena didoakan tiga kali oleh Rasulullah .
Larangan-larangan Umrah:
ý Menghilangkan rambut; mencabut atau memotongnya.
ý Memotong kuku tangan atau kaki.
ý Memakai parfum dan wewangian lainnya.
ý Membunuh binatang buruan darat atau membantu orang yang sedang berburu.
ý Memakai sesuatu yang berjahit (hanya khusus bagi kaum Adam) seperti baju, celana dalam atau luar, kaos, sarung tangan dan ataupun kaos kaki. Sedangkan memakai sandal, jam tangan atau sabuk yang berjahit adalah boleh.
ý Menutup kepala atau muka dengan sesuatu yang melekat (bagi kaum pria) seperti mengenakan peci, surban, dan yang semissal. Adapun berteduh dengan payung, kemah atau mobil adalah boleh. Demikian pula boleh membawa brang-barang dengan kepala jika memang tujuannya bukan untuk menutupinya.
ý Memakai niqab (cadar) dan sarung tangan bagi kaum wanita. Hanya saja jika mereka berada di sekitar kaum pria bukan muhrimnya, maka mereka wajib menutup wajahnya dengan selain niqab dan sarung tangan tapi dengan kerudung dan memasukkan tangannya ke pakaian lebarnya.
ý Mengadakan akad nikah.
ý Jima' (bersetubuh).
ý Bersentuhan dengan wanita lain (non muhrimnya) disertai dengan nafsu shawat.
ý Mengeluarkan mani, baik dengan tangan (onani) atau dengan bersentuhan dan atau cara lainnya.
Mengenai pelanggar larangan umrah, ada tiga kelompok yaitu:
Orang yang melanggar larangan tersebut tanpa udzur. Maka dia berdosa dan wajib membayar fidyah yaitu mengerjakan salah satu di antara; menyembelih kambing tanpa memakan sedikitpun dagingnya, memberi makan 6 orang miskin dengan 1.25 kg bagi setiap orangnya atau berpuasa tiga hari.
Orang melanggarnya sebab kepentingan seperti orang yang memotong rambut karena tertimpa penyakit. Maka dia boleh melakukannya tanpa berdosa, tapi dia wajib membayar fidyah.
Orang melanggarnya karena udzur syar'i seperti; dalam keadaan tidur, lupa, tak tahu atau dipaksa orang lian. Maka dia tidak berdosa dan tidak terkena sanksi membayar fidyah.
BEBERAPA MASALAH TAMBAHAN.
Jika shalat telah di-iqamatkan atau terdapat shalat mayat pada pertengahan thawaf anda, maka ikutlah shalat bersama imam. Kemudian sempurnakan bilangan thawaf dari tempat anda berhenti. Dan jangan lupa –saat shalat- menutup kedua bahu anda. Karena menutup kedua bahu termasuk hal yang wajib dalam shalat.
Di pertengahan thawaf, anda diperbolehkan istirahat sejenak atau minum atau berpindah dari lantai bawah ke lantai atas atau sebaliknya. Lalu lanjutkan dan sempurnakan kekurangan hitungan thawaf anda.
Jika anda ragu-ragu dalam hitungan thawaf, maka tetapkan dengan keyakinan yaitu bilangan yang lebih sedikit. Misalnya anda ragu-ragu antar tiga dan empat putaran, maka tetapkan tiga putaran. Lain halnya jika memang anda lebih yakin dan mantap terhadap hitungan tertentu, maka teruskanlah dan kerjakanlah berdasarkan keyakinan tersebut.
Sebagian jama'ah umrah atau haji ada yang melakukan idh-tiba' (membuka bahu kanan dan menutup bahu kiri) mulai dari miqat dan terus mengenakannya pada seluruh pelaksanaan ibadah umrah atau hajinya. Ini adalah tidak benar, karena yang dicontohkan dan disyari'atkan Rasulullah adlah menutup kedua belah bahunya, beliau tidak melakukan idh-tiba' kecuali pada thawaf permulaan datang memasuki Masjidil Haram saja.
Demikian, semoga Allah senantiasa memberi kita taufiq untuk memahami agamaNya dan berpegang teguh kepdanya serta berkenan menerima segala amal ibadah kita karena sesungguhnya Dia Maha Pemberi lagi Mulia. Dan akhirnya, shalawat dan salam dilimpahkan selalu kepada Nabi kita Muhammad, semua anggota keluarga dan para sahabatnya serta setiap orang yang mengikutinya dengan baik hingga hari Kiamat, Amien yaa Mujiibas Saa-lien.
(ABU NABIEL AM. AFANDI)
YouRead TATA CARA UMRAH CopyURL http://umrohsatu.blogspot.com/2013/03/tata-cara-umrah.html
Semoga ArtikelTATA CARA UMRAH ini bisa bermanfaat.
Artikel TATA CARA UMRAH Copyright © 2013 MaknahTour