BISMILLAAHIR RAHMAANIR RAHIEM.
Segala puji bagi Allah Ta'ala. Shalawat dan salam
semoga dilimpahkan selalu kepada Rasul terakhir, segenap keluarga dan
semua sahabatnya. Amma ba'du:
Bulletin ini berisi intisari
dari pekerjaan ibadah umrah. Dipersembahkan untuk para pembaca budiman
yang ingin melaksanakannya, disertai asa supaya pelaksanaan ibadah
umrahnya sesuai dengan contoh umrah Nabi kita Muhammad
r. Selamat mengikuti:
Jika sampai di miqat, orang yang hendak melaksanakan
ibadah umrah disunnahkan untuk mandi dan membersihkan badannya. Demikian
juga berlaku bagi kaum Hawa walaupun sedang haid atau nifas, hanya saja
mereka nanti tidak boleh melakukan thawaf mengelilingi Ka'bah sampai
mereka suci. Adapun kaum pria sebaiknya mengenakan parfum pada badannya
saja tidak pada pakaian ihramnya. Jika hal ini tidak memungkinkan maka
tidak mengapa. Apabila tiba di Mekah sebelum melaksanakan thawaf dan
memang memungkinkan, maka sunnah bagi mereka melakukan mandi lagi.
Bagi kaum pria hendaknya melepas seluruh pakaiannya
yang berjahit. Kemudian mengenakan dua potong kain putih (sunnah
hukumnya) dan membuka kepalanya. Sedangkan kaum wanita, berihram dengan
pakaian biasa yang dikenakannya tanpa hiasan, bercorak dan berwarna yang
menarik perhatian orang lain.
Setelah berniat dalam hatinya untuk memasuki rangkaian ibadah umrah dan melafazkan dengan lisannya: "Labbaika 'umratan." Atau "Allahumma labbaika 'umratan."
Jika dia takut tidak mampu merampungkan ibadah umrah nya karena sakit
atau ada musuh, maka dibolehkan mengajukan syarat setelah niat ihram
dengan ucapan: "Fa-in habasanii haabisun fa-mahillii haitsu habas-tanii" = "Jika ada yang menghalangi diri hamba (Ya Allah), maka tempat tahallul hamba ialah di tempat Engkau tahan diriku."
Hal ini berdasarkan hadits Dhuba'ah binti Zubari ketika bertanya: Ya
Rasulullah, sungguh saya ingin berhaji tapi saya tidak fit. Maka Nabi r menjawab: "Berhajilah
dan ambillah syarat dengan mengucapkan, Ya Allah bahwasanya tempat
tahallul hamba berada di tempat mana saja Engkau menahan idri hamba." (Muttafaq 'alaih). Kemudian lanjutkan dengan mengucapkan talbiyah yang dulu diucapkan Rasulullah : "Labbaikallaahumma
labbaik, labbaika laa syaarika laka labbaik, innal hamda wan-ni'mata
laka wal mulk, laa syariika lak." = Ya Allah, hamba sambut panggilanMu.
Hamba sambut panggilanMu, tidak ada sekutu bagiMu., hamba sambut
panggilanMu. Sesungguhnya seluruh pujian, kenikamatan dan kerajaan
hanyalah milikMu, tiada sekutu bagiMu." Perbanyak dan ulang-ulanglah
talbiyah ini, juga zikir dan berdoa kepada Allah. Jika telah sampai
Masjidil Haram, disunnahkan untuk mendahulukan kaki kanannya ssambil
berdoa: "Bismillaah, was shalatu was-salaamu 'alaa Rasulillaah.
A'uudzu billaahiil 'azhiimi wa biwajhihil kariimi wa-sulthaanihil
qadiimi minas syaithaanir rajiim. Allaahummaf-tahlii abwaaba rahmatik." = "Dengan
menyebut asma Allah, shalawat dan salam semoga dilimpahkan atas dri
Rasulullah, hamba berlindung diri kepda yang Maha Agung, dengan wajah
muliaNya dan kesultanan terdahuluNya dari godaan setan yang terkutuk. Ya
Allah, bukalah pintu rahmatMu untuk hamba." Seperti doa saat anda
memasuki mesjid-mesjid yang lain, terus lanjutkan dengan membaca
talbiyah hingga and tiba di hadapan Ka'bah.
Jika tiba di hadapan Ka'bah maka hentikan talbiyah.
Kemudian pergila menuju hajar aswad dan peganglah ia dengan tangan kanan
lalu ciumlah jika memang mudah dan menungkinkan tanpa berdesak-desakan
dan menyakiti orang lain. Saat menciumnya, bacalah: "Bismillaahi Allaahu Akbar," atau cukup dengan "Allaahu Akbar."
Jika memang susah untuk menciumnya maka sentuhlah dengan tangan atau
dengan tongkat atau yang semisalnya lalu ciumlah tangan atu alat
tersebut. Apabila susah untuk melakukan hal itu semua maka berilah
isyarat dengan tangan sambil mengucapkan: "Allaahu Akbar"
tanpa mencium alat yang digunakan untuk isyarat. Dalam thawaf
disyaratkan, bebas dari hadats kecil dan besarbagi orang yang
melakukannya. Karena thawaf adalah seperti halnya shalat hanya saja
dalam pelaksanaanya berbicara tidak dilarang.
Hendaknya menjadikan Ka'bah selalu berada di samping
kirinya dan mengelilinginya 7 kali putaran. Jika mudah baginya saat
sampi atau searah dengan rukun Yamani (sudut sebelum Hajar Aswad) maka
peganglahia dengan tangan kanan tanpa menciumnya sambil mengucapkan: "Bismillaahi Allaahu Akbar."
Jika hal itu sulit maka lewatilah saja tanpa isyarat dan tanpa
bertakbir sebagaimana keterangan dari Rasulullah . sedangkan Hajar
Aswad, setiap melewatinya hendaknya memgang dan menciumnya dan bertakbit
–seperti keterangan di depan- atau memberi isyarat dan bertakbir. Dalam
3 putaran pertama bagi kaum pria pada thawaf umrah atau qudum (pertama
kali datang saat berhaji) maka disunnahkan melakukan raml yaitu
mempercepat jalan dengan langkah-langkah yang berdekatan. Demikian pula
disunnahkan melakukan idh-tiba' dalam seluruh putaran. Idh-tiba' ialah
mengenakan bagian tengah kain ihram di bagian bawah ketiak kanan dan
menjadikan dua buah ujungnya di pundak sebelah kiri. Disunnahkan pula
memperbanyak dzikir dan doa dalam seluruh putaran. Karena dalam thawaf
tidak da dzikir dan doa secara khusus dari Rasulullah kecuali antara
rukun Yamani dan Hajar Aswad. Beliau saat itu membaca: "Rabbanaa aatinaa fiddunyaa hasanah, wafil aakhirati hasanah, waqinaa 'adzaaban Naar."
Lalu mengakkhiri putaran ke 7 (terakhir) dengan mencium Hajar Aswad
atau memberi isyarat kepadanya sambil bertakbir, seeprti yang dilakukan
pada saat start. Setelah mengerjakan thawaf maka kenakan pakiaian bagian
atas menuitupi pundak sedangkan ujungnya meneutupi dada.
Setelah itu lakukan shalat dua raka'at di belakang
Maqam Ibrahim (yaitu tempat pijakan beliau saat membangun Ka'bah, bukan
kurburnnya) jika hal itu memungikinkan, tapi jika tidak maka lakukanlah
di makana saja dalam Masjidil Haram. Bacalah surat al-Kafirun pada
raka'at pertama setelah Fatihah dan surat Ikhlas setelah fatihah raka'at
kedua. Demikian ini adalah yang lebih afdhal, tapi tidak mengapa jika
membaca surat atau ayat yang lian. Setelah itu pergilah ke Hajar Aswad
dan peganglah dengan tangan kanan jika memang mudan memungkinkan.
Setelah itu pergilah ke bukit
Shafa dan naiklah atau sekedar singgah di sana, sedangkan yang lebih
afdhal adalah menaikinya jika hal ini tidak sulit. Saat anda mendekati
Shafa, bacalah: "Innas Shafaa wal Marwata min Sya'aa-irillaah," lalu "Abda-u bimaa bada-allaahu bih," terus menghadap ke kiblat lalu ucapkanlah: "Al-Hamdu lillaahi wallaahu Akbar, kemudian "Laa
ilaaha illallaahu wallaahu Akbar, laa ilaaha illallaahu wahdahuu laa
syarikalah, lahul mulku walahul hamdu wahuwa 'alaa kulli sya-in qadiir.
Laa ilaaha illallaahu wahdah, anjaza wa'dah, wanashara 'abdah, wahazamal
ahzaaba wahdah," dan teruskan dengan doa sesuka hatinya sambil
mengangkat kedua belah tangan. Ulangilah dzikir dan doa tersebut tiga
kali, kemudian turun dan berjalanlah menuju Marwah. Ketika sampai pada
tanda hijau –bagi pria- disunnahkan untuk raml –berjalan cepat- sampai
tanda hijau kedua. Hal ini tidak berlaku bagi kaum wanita. Setelah itu
naiklah ke bukit Marwah atu berhenti sejenak sambil melakukan seperti
apa yang telah dilakukan di bukit Shafa selain ayat pertama. Karena
bacaan ayat tersebut berlaku pada saat menaiki bukit Shafa pada putaran
pertama seperti tindakan yang dilakukan Rasulullah r.
Lalu turun dan berjalan ke Shafa dan melakukan tindakan yang sama saat
melintasi dua buah tanda jijau. Lakukan hal seperti itu tujuh kali
putaran. Pergi dan datang, masing-masing dihitung satu putaran. Boleh
bersa'i dengan menaiki kursi roda atau alat lainnya. Dalam pelaksanaan
ibadah sa'i disunnahkan memperbanyak dzikir dan doa serta dalam kondisi
suci dari hadats besar atau kecil. Jika melakukannya dalam kondisi tidak
suci (tidak memiliki wudhu), maka cukup dan sah.
Setelah melakukan sa'i maka bagi kaum pria bertahallu
yaitu dengan menggundul kepadalnya atau hanya sekedar memendekkannya,
hanya saja lebih utama. Jika pelaksanaannya amat dekat dengan masa haji,
maka yang lebih afdahal baginya adalah memotong pendek saja agar pada
tahallu haji nanti dapat menggundulnya. Sedangkan bagi wanita maka
sebaiknya dia mengumpulkan rambutnya lalu memotongnya seukuran ujung
jari. Jika orang yang berumrah telah melakukan hal-hal di ats maka
telahh selesai dan sempurna umrahnya serta hala kembali baginya apa saja
yang telah diharamkan saat pelaksanaan umrah.
TAMBAHAN PENTING
Rukun-rukun Umrah:
a) Ihram yaitu berniat masuk dalam rangkaian pelaksanaan ibadah umrah setelah mandi dan mengenakan pakaian ihram.
b) Thawaf yaitu tindakan mengelilingi Ka'bah 7 kali putaran.
c) Sa'i yaitu rangkaian perjalanan antara bukit Shafa dan Marwah 7 kali putaran pula.
Adapun Hal-hal yang Diwajibkan Dalam Umrah:
Melakukan ihram (niat dan pakaian) dari miqat.
Menggundul atau memotong pendek rambut kepala, tapi menggundulnya lebih afdhal karena didoakan tiga kali oleh Rasulullah .
Larangan-larangan Umrah:
ý Menghilangkan rambut; mencabut atau memotongnya.
ý Memotong kuku tangan atau kaki.
ý Memakai parfum dan wewangian lainnya.
ý Membunuh binatang buruan darat atau membantu orang yang sedang berburu.
ý Memakai
sesuatu yang berjahit (hanya khusus bagi kaum Adam) seperti baju,
celana dalam atau luar, kaos, sarung tangan dan ataupun kaos kaki.
Sedangkan memakai sandal, jam tangan atau sabuk yang berjahit adalah
boleh.
ý Menutup
kepala atau muka dengan sesuatu yang melekat (bagi kaum pria) seperti
mengenakan peci, surban, dan yang semissal. Adapun berteduh dengan
payung, kemah atau mobil adalah boleh. Demikian pula boleh membawa
brang-barang dengan kepala jika memang tujuannya bukan untuk
menutupinya.
ý Memakai
niqab (cadar) dan sarung tangan bagi kaum wanita. Hanya saja jika
mereka berada di sekitar kaum pria bukan muhrimnya, maka mereka wajib
menutup wajahnya dengan selain niqab dan sarung tangan tapi dengan
kerudung dan memasukkan tangannya ke pakaian lebarnya.
ý Mengadakan akad nikah.
ý Jima' (bersetubuh).
ý Bersentuhan dengan wanita lain (non muhrimnya) disertai dengan nafsu shawat.
ý Mengeluarkan mani, baik dengan tangan (onani) atau dengan bersentuhan dan atau cara lainnya.
Mengenai pelanggar larangan umrah, ada tiga kelompok yaitu:
Orang yang melanggar larangan tersebut tanpa
udzur. Maka dia berdosa dan wajib membayar fidyah yaitu mengerjakan
salah satu di antara; menyembelih kambing tanpa memakan sedikitpun
dagingnya, memberi makan 6 orang miskin dengan 1.25 kg bagi setiap
orangnya atau berpuasa tiga hari.
Orang melanggarnya sebab kepentingan seperti orang
yang memotong rambut karena tertimpa penyakit. Maka dia boleh
melakukannya tanpa berdosa, tapi dia wajib membayar fidyah.
Orang melanggarnya karena udzur syar'i seperti; dalam
keadaan tidur, lupa, tak tahu atau dipaksa orang lian. Maka dia tidak
berdosa dan tidak terkena sanksi membayar fidyah.
BEBERAPA MASALAH TAMBAHAN.
Jika shalat telah di-iqamatkan atau terdapat
shalat mayat pada pertengahan thawaf anda, maka ikutlah shalat bersama
imam. Kemudian sempurnakan bilangan thawaf dari tempat anda berhenti.
Dan jangan lupa –saat shalat- menutup kedua bahu anda. Karena menutup
kedua bahu termasuk hal yang wajib dalam shalat.
Di pertengahan thawaf, anda diperbolehkan istirahat
sejenak atau minum atau berpindah dari lantai bawah ke lantai atas atau
sebaliknya. Lalu lanjutkan dan sempurnakan kekurangan hitungan thawaf
anda.
Jika anda ragu-ragu dalam hitungan thawaf, maka
tetapkan dengan keyakinan yaitu bilangan yang lebih sedikit. Misalnya
anda ragu-ragu antar tiga dan empat putaran, maka tetapkan tiga putaran.
Lain halnya jika memang anda lebih yakin dan mantap terhadap hitungan
tertentu, maka teruskanlah dan kerjakanlah berdasarkan keyakinan
tersebut.
Sebagian jama'ah umrah atau haji ada yang melakukan
idh-tiba' (membuka bahu kanan dan menutup bahu kiri) mulai dari miqat
dan terus mengenakannya pada seluruh pelaksanaan ibadah umrah atau
hajinya. Ini adalah tidak benar, karena yang dicontohkan dan
disyari'atkan Rasulullah adlah menutup kedua belah bahunya, beliau
tidak melakukan idh-tiba' kecuali pada thawaf permulaan datang memasuki
Masjidil Haram saja.
Demikian, semoga Allah senantiasa memberi kita taufiq
untuk memahami agamaNya dan berpegang teguh kepdanya serta berkenan
menerima segala amal ibadah kita karena sesungguhnya Dia Maha Pemberi
lagi Mulia. Dan akhirnya, shalawat dan salam dilimpahkan selalu kepada
Nabi kita Muhammad, semua anggota keluarga dan para sahabatnya serta
setiap orang yang mengikutinya dengan baik hingga hari Kiamat, Amien yaa Mujiibas Saa-lien.
(ABU NABIEL AM. AFANDI)