Head Office : 
Jl. Kayu Putih Tengah Raya No.H54 PuloMas Jakarta Timur
Tel. +62-21 47864920 47865253
Hotline : 0815 911 8918 - 0812 936 5584

haji dan umroh


Haji dan Umroh

Haji dan Umroh

Haji dan umroh adalah kewajiban Allah Ta’ala kepada setiap Muslim jika mampu melaksanakannya, wajib dilaksanakan minimal sekali dalam seumur hidupnya. Hikmah diwajibkannya haji dan umroh adalah untuk membersihkan jiwa orang muslim dari dosa-dosa agar jiwa layak menerima kemuliaan Allah Ta’ala di dunia dan di akhirat, sebagaimana sabda Rasullullah Shallallahu Alaihi wa Sallam:
“Barangsiapa haji ke rumah Allah ini (Baitullah), kemudian tidak berkata kotor, dan tidak fasik, ia keluar dari dosa-dosanya seperti hari ia dilahirkan ibunya.” (Muttafaq Alaih)
Pembuat  Syari’at menganjurkan kaum Muslimin mengerjakan ibadah yang agung ini, haji dan umroh, memotivasi mereka mengerjakan keduanya, sebagaimana sabda Rasullullah Shallallahu Alaihi wa Sallam:
“Umroh ke umroh lainnya adalah penghapus dosa-dosa diantara keduanya dan haji yang mabrur tidak mempunyai balasan kecuali surga.” (HR. A-Bukkhari)
Haji dan Umroh
Haji dan Umroh

Kapan Seseorang Wajib melaksanakan Ibadah Haji dan Umroh?

Seseorang sudah terkena kewajiban haji dan umroh jika memenuhi persyaratan berikut:
  1. Muslim, karena Iman / Islam adalah syarat mutlak keabsahan dan diterimanya amal perbuatan.
  2. Berakal, karena orang yang tidak berakal tidak dikenakan kewajiban ibadah.
  3. Baligh, adalah orang yang sudah dewasa, ini ditandai dengan mimpi (mimpi basah/junub) atau haidh bagi wanita. Sebagaimana sabda Rasullullah Shallallahu Alaihi wa Sallam: “Pena diangkat dari tiga orang, orang gila hingga sembuh, orang tidur hingga bangun, dan anak kecil hingga bermimpi.”
  4. Mampu, mampu dari segi bekal, dan kendaraan menuju ke baitullah. Jika ia mampu secara bekal dan kendaraan namun jalan tidak aman dalam arti ia mengkhawatirkan keselamatan diri atau hartanya, maka haji dan umroh tidak wajib baginya. Demikian juga bagi wanita. Wanita harus ada mahram, maka dikatakan belum wajib hukumnya selama ia tidak mendapatkan mahram.

Perbadaan Ibadah Haji dan Umroh

Pada artikel sebelumnya yaitu artikel tentang: umroh, ibadah haji, cara-cara haji, cara-cara umroh bisa dipahami bahwa hanya ada satu yang membedakannya. Kita lihat bahwa rukun umroh terdiri dari tiga rukun yaitu: Ihram, Thawaf dan Sa’i. Sedangkan ibadah haji mempunyai empat rukun yaitu: Ihram, Thawaf, Sa’i dan ditambah Wukuf di Arafah.
Dari situ terlihat bahwa rukun haji adalah mengerjakan semua rukun umroh ditambah rangkaian ibadah wukuf di Arafah. Jadi yang membedakan keduanya hanyalah wukuf di Arafah. Walaupun wukuf di Arafah terdiri dari beberapa rankaian ibadah seperti mabid di Mina, wukuf di Arafah, terus ke Muzdalifah dan menginap, terus ke Mina lagi untuk lempar Jumah Aqabah, terus ke Mekkah untuk Thawaf dan Sa’i, dan balik lagi ke Mina untuk menyelesaikan lempar jumrah pada tanggal-tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah.
Itulah perbedaan prinsip dari ibadah Haji dan Umroh, mudah-mudahan bisa dipahami. Untuk lengkap dan detailnya bisa dibaca pada artikel “ibadah haji” dan juga pada artikel “umroh.”
YouRead haji dan umroh CopyURL http://umrohsatu.blogspot.com/2013/03/haji-dan-umroh.html
Semoga Artikelhaji dan umroh ini bisa bermanfaat.
Artikel haji dan umroh Copyright © 2013 MaknahTour