Oleh: H. A.M. Ackman. Lc. M.Si
1. Salah Satu Ibadah Utama
Rasulullah Saw ditanya, manakah amalan yang paling utama? Beliau menjawab:
“Iman kepada Allah dan Rasul-Nya”, kemudian ditanya lagi, Kemudian
apalagi? Jihad di jalan Allah, kemudian ditanya lagi: kemudian apalagi?”
beliau menegaskan, Haji mabrur.” (HR. Bukhari Muslim)
2. Salah Satu Jalan Jihad di Jalan Allah
“Wahai Rasulullah, bolehkan kami ikut perang dan jihad bersamamu? Nabi
Saw menjawab, Bagi kalian (wanita) ada jihad yang lebih baik, yaitu haji
haji yang mabrur, setelah itu berkata Aisyah, sesudah mendengar sabda
itu, maka aku tidak pernah lagi meninggalkan ibadah haji.” (HR.Bukhari dan Ibnu Khuzaimah)
3. Penghapus Dosa
Rasulullah Saw bersabda: “Barang
siapa yang mengerjakan haji dan tidak melakukan keburukan, tidak
berbuat fasiq (maksiat) maka akan kembali (dihapus semua dosanya)
seperti pada saat ia dilahirkan oleh ibunya”. (HR. Bukhari, Muslim dan Nasaî).
4. Merupakan Duta-Duta Allah
Rasulullah Saw bersabda: “Orang
yang mengerjakan haji dan umrah merupakan duta-duta Allah, apabila
mereka memohon kepada Allah niscaya Dia akan mengabulkannya dan bila
mereka meminta ampun, niscaya Dia akan mengampuninya”. (HR Nasai, Ibnu Majah, Ibnu Khuzaimah dan Ibnu Hibban)
5. Antara Umrah ke Umrah Penghapus dosa
Rasulullah Saw bersabda: “antara
umrah yang satu dan umrah lainnya, adalah kafarat (penghapus dosa)
diantara keduanya, sedangkan haji yang mabrur tidak ada balasannya
kecuali surga.” (HR Bukhari, Muslim, Malik, Tirmidzi, Nasaî, Ibnu Majah dan ash-Ashbahani).
6. Dana Haji Sama Dengan Infaq Di Jalan Allah
Nabi Saw bersabda, “Dana haji sama dengan biaya untuk perang di jalan Allah, satu dirham menjadi tujuh ratus lipat ganda.” (HR. Ibnu Abi Syaibah, Ahmad, Baihaqi dengan sanad yang baik)
7. Umrah Ramadhan Berpahala Ibadah Haji
Nabi Saw bersabda: “Umrah di bulan Ramadlan sama pahalannya dengan mengerjakan Haji.” (HR Ibnu Majah)
8. Seperti berhaji Dengan Nabi Saw
Nabi Saw bersabda,” Wahai Ummu Sulaim, sesungguhnya berumrah di bulan Ramadlan sama pahalannya dengan mengerjakan Haji bersamaku.”(HR Ibnu Hibban)